Seruan Mengenai Rencana Demonstrasi 4 November 2016
28 October 2016 4:55 PM • Headlines

Selamat malam! Saya mau sampaikan seruan mengenai rencana demonstrasi 4 November 2016.
Saudara-saudaraku, adik-adikku, anak-anak dan para cucuku generasi penerus bangsa Indonesia yang tercinta, ijinkan saya dengan segala kerendahan hati mengingatkan kalian sehubungan dengan santernya desas-desus akan adanya demonstrasi massa di Jakarta. Kami atas nama generasi yg terdahulu ingin sekedar mengingatkan kembali, bahwa :
Hanya demonstrasi yg dilakukan dengan damai, aman, terkendali, tanpa amuk atau “amok” massa yang anarkis, tanpa sentimen suku, antar golongan, ras dan agama adalah yang benar. Merupakan kepribadian asli kita berdasarkan moral luhur bangsa Indonesia, bahkan nenek moyang kita dulu melakukannya secara perorangan, sehingga menjengkelkan Belanda.
Cara protes Samin Soerosentiko di Blora membuat dia ditangkap dan dibuang oleh pemerintah kolonial. Mahatma Gandhi juga melakukan cara ini, sehinggga India merdeka. Martin Luther King Jr di Amerika Serikat juga demikian, sehingga Obama yang negro sekarang bisa jadi Presiden negara yang mayoritasnya masyarakat bule.
Cara nenek moyang bangsa Indonesia asli tersebut adalah cara unjuk rasa yang digali dalam moral Pancasila sebagai prinsip hidup kita dalam berbangsa dan bernegara. Dalam terminologi Barat, protes cara asli kita ini mereka kenal sebagai Pembangkangan sipil (Civil Disobedience). Pembangkangan sipil merupakan protes yang tidak punya agenda untuk meniadakan pemerintah, karena sadar bahwa menjatuhkan pemerintah berarti mengundang kegoncangan dan malapetaka yang membahayakan seluruh rakyat.
Kaum anarkis tidak menghendaki kehadiran pemerintah. Mereka itu adalah kaum Neoliberal, yang merindukan kebebasan individu yang bablas tanpa hirarki sosial. Kita menentang komunisme yang atheis dengan memberi landasan hukum Tap MPRS 25/1966.
Kita juga menentang Neoliberalisme yang anarkis, tapi belum memberikan landasan hukum yang sama seperti itu. Hal ini disebabkan pengaruh Neoliberalisme. Dalam 4 kali amandemen konstitusi kita, telah mengebiri MPR RI sehingga tidak boleh mengeluarkan TAP MPR lagi sebagaimana juga tidak boleh mencabut yang sudah ada.
Namun demikian, landasan moral kita punya nilai yang lebih tinggi dari landasan apapun dalam semua jenis konstruksi dan kontrak sosial di dunia ini. Pelanggaran hukum dalam konteks moral kita, harus disertai dengan kesadaran hukum. Oleh karena itu semua pemrotes yang melanggar hukum, harus juga bersedia dengan ikhlas untuk dihukum.